Image of Hukum Administrasi dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi

Text

Hukum Administrasi dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi



Hukum Administrasi tidak dapat dipisahkan dari kaitannya dengan tindak pidana korupsi, karena Hukum Administrasi memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain daripada itu, Hukum Administrasi diharapkan pula dapat mencegah tindakan korupsi dari aspek preventif dan represif yang erat kaitannya dengan penggunaan wewenang oleh pejabat publik (birokrat) yang telah ditentukan dengan peraturan perundang-undangan. Pentingnya peranan Hukum Administrasi dalam kehidupan bernegara, dan menyadari kenyataan dalam praktik menunjukkan pema ha man Hukum Administrasi yang relatif masih sangat kurang dikuasai dan bahkan adanya pemahaman yang keliru, dalam kaitannya dengan praktik tindak pidana korupsi. Penanganan tindak pidana korupsi selama ini masih dalam aspek hukum pidana, dan kurangmemperhatikan dari perspektif Hukum Administrasi. Mengingat pentingnya Hukum Administrasi dimaksud, buku referensi dalam bidang limu Hukum ini menyajikan dan membahasnya dari berbagai perspektif pendekatan Ilmu Hukum Administrasi dan Hukum Pidana (tindak pidana korupsi); sebagai bagian dari totalitas penjelajahan ide dan konsep yang telah berlangsung dalam praktik hukum. Tentunya banyak masalah dapat diatasi dan banyak hal dapatdiungkapkan secara benar melalui metode pengkajian ini. Konsep pemikiran dari Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H. yang disajikan dalam buku ini menunjukkan kepakaran beliau sebagai ilmuwan hukum yang juga sebagai Hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung Rl. Pembahasan aspek Hukum Administrasi ini dalam praktik tindak pidana korupsi sampai ke unsur-unsurnya di dalam buku ini, diharapkan dapat membantu Jaksa dan Hakim memperoleh suatu pandangan yang sama tentang terpenuhi atau tidak terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi oleh seseorang terdakwa. Sehingga para Hakim dapat memutuskan perkara secara tepat dan adil.– Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Agung RI.


Ketersediaan

PU15898364.132 3 ABD hMy Library (Golongan 300)Tersedia
PU15899364.132 3 ABD hMy Library (Golongan 300)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
364.132 3 ABD h
Penerbit Kencana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvii, 488 hlm. : bib. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-422-017-4
Klasifikasi
364.132 3 
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 3.
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this