Image of Manajemen sekolah ramah anak : teori & praktik

Text

Manajemen sekolah ramah anak : teori & praktik



UU Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 tentang perlindungan anak: “bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.”Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ada enam komponen penting dalam SRA, yaitu: kebijakan SRA, tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak, sarana dan prasarana, partisipasi anak, partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya; dan alumni.


Ketersediaan

PU16752371.2 SOW mMy Library (Golongan 300)Tersedia
PU16753371.2 SOW mMy Library (Golongan 300)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
371.2 SOW m
Penerbit Graha Ilmu : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 82 hlm. : bib. ; 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-228-698-6
Klasifikasi
371.2
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
unspecified
Edisi
Ed. 1. ; Cet. 1.
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this