Standar ini meliputi ruang lingkup, acuan normatif, istilah dan definisi, syarat mutu, pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji, syarat penandaan dan pengemasan pupuk fosfat alam untuk pertanian.
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji pupuk cair hasil samping proses asam amino (haspramin).
Standar ini menetapkan persyaratan bahan kemas, tatacara pengemasan, pelabelan (penandaan), pemberian kode pengemasan ikan hias dan tanaman hias air melalui sarana angkutan udara. Standar ini digunakan untuk produk ikan hias atau tanaman hias air untuk ukuran panjang maksimum 140 cm.