Text
SNI 8799-3:2019 : Teknologi informasi - pusat data bagian 3: panduan audit pusat data
Standar pusat data yang diberlakukan di wilayah Indonesia bagi penyedia layanan berbasis elektronik, baik penyedia layanan berbasis elektronik untuk publik maupun yang dipergunakan Sert standar SNI Teknologi Informasi - Pusat Data dimaksudkan untuk memberi pembukuan untuk keperluan sendiri.
Sen standar SNI Teknologi Informasi Pusat Data terdiri dari 3 bagian sebagai berikut
Bagian 1. Panduan spesifikasi teknis pusat data
a) Spesifikasi gedung
b) Spesifikasi sistem kelistrikan
c) Spesifikasi sistem pendinginan
d) Spesifikasi sistem jaringan data
e) Spesifikasi sistem kebakaran
1) Spesifikasi sistem monitoring lingkungan
g) Spesifikasi sistem keamana fisik
Bagian 2: Panduan manajemen pusat data
a) Perencanaan
b) Operasional
c) Manajemen layanan
d) Manajemen SDM
e) Monitoring, pelaporan dan pengendalian
f) Manajemen keberlangsungan
Bagian 3. Panduan audit pusat data
a) Program audit
b) Kegiatan audit
c) Penyiapan, pengesahan dan penyampaian laporan audit
d) Kompetensi auditor
Tidak tersedia versi lain