Ruang lingkup standar ini menetapkan klasifikasi, spesifikasi, bentuk, dimensi, toleransi dimensi, metode pengujian, kriteria penerimaan, dan penandaan turap beton tipe gelombang dengan sistem prategang (selanjutnya disebut sebagai turap beton) dan digunakan terutama untuk sistem penahan tanah atau pengaman tebing sungai.